Musi Rawas - Warunginformasi.co.id

Oknum Kepala Desa Suka Mulya Kecamatan Sumber Harta Resmi dilaporkan Lembaga Suara Pemuda Repormasi ( SUPER ) ke kantor Inspektorat Kabupaten Musi Rawas, Terkait Pembangunan Saluran Irigasi (JITUT)  tahun Anggaran 2022, Senin (18/04/2022).


kedatangan ketua tim investigasi Lembaga Suara Pemuda Repormasi ke Inspektorat terkait dengan adanya dugaan korupsi yang di lakukan oleh oknum Kepala Desa kegiatan Dana Desa (DD) tahun 2022.


Saat di wawancarai doni menyampaikan beberapa temuan nya pada pembangunan irigasi di desa Suka Mulya

"1 Diduga proses perencanaan dan pengangguran    kegiatan pembangunan saluran irigasi (JITUT) tidaklah skala prioritas selain tidak ada aliran air selama ini sawah di sekitar aliran JITUT tersebut tidaklah mengambil air dari siring yang di bangun tersebut. Masih banyak program yang mesti di dahulukan kepala desa

2 Dugaan mark up satuan upah dan bahan matrial yang tidak sesuai dengan haga pasaran setempat seperti batu kali, pasir dan semen

3 Diduga banyaknya banyaknya biaya administrasi yang di timbulkan yang tidak masuk didalam RAB seperti halnya biaya publikasi, biaya titik nol, biaya 100℅ serta biaya administrasi keuangan lainnya sampai proses pencairan"tegas doni


Di tambahkan oleh Doni selaku ketua tim investigasi LSM Suara Pemuda Repormasi(SUPER) ia berharap kepada pihak inspektorat agar segera menindaklanjuti laporan dari kami


"Saya meminta kepada pihak Inspektorat agar menindaklanjuti surat resmi itu. Dan memanggil oknum kepala Desa,pendamping desa, bendahara desa, dan para pekerja saluran irigasi dan Saya sangat berharap, agar tidak ada Kepala Desa seperti beliau. Negeri ini harus kita perbaiki dan anggaran desa wajib diperuntukkan untuk kepentingan rakyat," tegas Doni, dengan nada optimis. (Rls)

Lebih baru Lebih lama