![]() |
| *Ilustrasi. |
MUSI RAWAS — Warunginformasi.co.id
Pengelolaan anggaran belanja barang dan jasa pada Program Penataan Organisasi di Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Rawas menjadi sorotan. Berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran yang diperoleh media ini, terdapat alokasi dana hingga ratusan juta rupiah untuk sejumlah kegiatan koordinasi, evaluasi, hingga penyusunan laporan kinerja.
Sejumlah sub-kegiatan dengan nilai anggaran cukup besar di antaranya:
Pengelolaan Kelembagaan dan Analisis Jabatan, dengan alokasi sekitar Rp345,6 juta dan realisasi Rp332,6 juta.
Peningkatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi, dengan alokasi sekitar Rp200,5 juta dan realisasi Rp182,7 juta.
Fasilitasi Pelayanan Publik dan Tata Laksana, dengan anggaran sekitar Rp165,3 juta.
Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian Kualitas Pelayanan Publik, sekitar Rp55,8 juta.
Koordinasi dan Penyusunan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah, sekitar Rp25 juta.
Sorotan kemudian mengarah pada efektivitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran tersebut, khususnya karena sebagian besar anggaran tercatat pada pos Belanja Barang dan Jasa.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan lebih lanjut, terutama mengenai bentuk kegiatan, rincian penggunaan anggaran, serta pelaksanaan dan pertanggungjawaban masing-masing kegiatan di lapangan.
Untuk memperoleh klarifikasi, media ini telah melakukan konfirmasi kepada Kabag Organisasi Setda Kabupaten Musi Rawas, Lazuardi, melalui nomor pribadinya. Namun, hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan terkait penggunaan anggaran maupun sejumlah pertanyaan yang disampaikan alias terkesan BUNGKAM.
(TIM)
