LUBUKLINGGAU-Program baju seragam gratis yang secara tegas walikota melarang untuk memungut uang pada wali murid engan alasan apapun, namun diduga Kepala Sekolah Dasar Negeri 47 Lubuklinggau kangkangi perintah Walikota dengan tetap menerima uang dari Wali Murid saat membagikan baju seragam gratis .


Pantauan wartawan dan pengakuan salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa ada permintaan uang yang dilakukan oleh kepala sekolah dengan modus untuk biaya angkut pakaian dari Taman Olahraga Megang hingga kesekolah.


"Permintaan Kepala Sekolah atau yang mewakili memang tidak di tarifkan namun wali murid keberatan atas adanya pungutan uang tersebut lantaran walikota sudah sangat tegas tidak ada pungutan uang dalam bentuk apapun,"jelasnya.


Ia juga menjelaskan ini bukan masalah nilai uang yang pihaknya tidak terima tetapi adanya penekan yang dilakukan oleh pihak sekolah untuk mengumpulkan uang saat pembagian baju gratis.


"Memang uang itu tidak besar tapi kalau di kumpul hingga dua kelas ya lumayan banyak kalau untuk biaya angkut sudah sangat lebih uang yang dikumpul tersebut untuk biaya angkut"ungkapnya.



Sementara itu saat ditemui diruang kerjanya Jumiati Kepala Sekolah SDN 47 Lubuklinggau mengakui telah menerima uang dari sejumlah wali murid mencapai Rp 400 ribu lebih saat pembagian baju seragam gratis .


"Kami tidak meminta tetapi para wali murid yang memberikan saat pembagian baju seragam gratis dan uang yang sudah terkumpulkan mencapai Rp 400 ribu,"tegasnya.


Ia juga menjelaskan bahwa pembagian baju seragam gratis di sekolahnya pada hari senin (1/11/2026) sebanyak dua kelas dan pada waktu itu juga uang tersebut terkumpulkan dimeja guru yang mengatur pembagian baju seragam gratis.


"Hari senin kami bagi baju gratisnya dan hari itu juga uang tersebut terkumpulkan ,namun karena ada wali murid yang keberatan dan protes maka uang tersebut kami kembalikan hari ini (Rabu 4 /11/2026) kepada wali murid yang sudah memberikan kepada pihak sekolah"ujarnya.(Joni Farles)

Lebih baru Lebih lama