LUBUKLINGGAU – Warunginformasi.co.id
Dugaan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Batu Pepe milik Dinas Perikanan Kota Lubuklinggau kian memanas. Setelah sebelumnya disorot terkait pengerjaan fisik dua paket pekerjaan yang menelan anggaran ratusan juta rupiah, kini mantan Kepala UPT Dinas Perikanan yang menjabat saat kegiatan berlangsung justru terkesan enggan memberikan klarifikasi.
Berdasarkan penelusuran tim Warung Informasi, mantan pejabat UPT tersebut saat ini diketahui telah berpindah tugas dan menjabat sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan (Kasi PMK) di Kantor Kelurahan Lubuklinggau Ulu.
Namun, saat wartawan Warung Informasi menyambangi Kantor Kelurahan Lubuklinggau Ulu untuk meminta konfirmasi terkait realisasi dua paket proyek tersebut, yang bersangkutan tidak berada di tempat.
"Iya, beliau tidak masuk hari ini karena ada izin, mungkin sudah izin langsung dengan Ibu Lurah," ujar salah seorang staf Kelurahan Lubuklinggau Ulu saat ditemui di lokasi, Senin (5/10/2026).
Tak berhenti di situ, upaya konfirmasi juga telah dilayangkan melalui pesan singkat via WhatsApp ke nomor pribadi mantan Kepala UPT tersebut. Kendati pesan telah terkirim, hingga berita ini ditayangkan yang bersangkutan belum kunjung memberikan respons maupun penjelasan resmi.
Untuk diketahui, publik sebelumnya mempertanyakan realisasi dua paket pekerjaan yang bersumber dari APBD Tahun 2025 di UPT Batu Pepe. Paket pertama yakni "Rehabilitasi Kolam UPT Batu Pepe" dengan nilai kontrak sebesar Rp 131,4 juta yang dikerjakan oleh CV Mutiara Konstruksi. Hasil pantauan di lapangan menunjukkan kondisi petak kolam yang masih berlumut, terbengkalai, serta diduga hanya dikerjakan dengan penambalan seadanya.
Sementara paket kedua adalah "Pemeliharaan Rumah Jaga UPT Batu Pepe" senilai Rp 198,4 juta yang dikerjakan oleh CV KUDU NE YAKIN melalui metode Pengadaan Langsung. Berdasarkan pengakuan warga sekitar, anggaran hampir Rp200 juta tersebut terindikasi tidak sebanding dengan kondisi fisik di lapangan, di mana warga mengaku hanya melihat perbaikan pada bagian atap berupa penggantian seng.
Sikap tertutup dari mantan pejabat pengelola kegiatan di UPT Perikanan ini makin memperkuat desakan publik agar instansi pengawas, seperti Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum (APH) Kota Lubuklinggau, turun tangan memeriksa pemanfaatan anggaran negara pada kedua proyek tersebut. (Iqbal/Tim)
