Lubuklinggau – Warung Informasi

Kepala Sekolah SMK Negeri Pertanian 2 Kabupaten Musi Rawas, Doni Pestalozi, memilih bungkam saat dimintai tanggapan terkait dugaan kejanggalan dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024. Selasa, (7/10).


Sebelumnya, Warung Informasi telah mengungkap adanya sejumlah kejanggalan pada laporan penggunaan dana BOS tahun 2024 di sekolah tersebut. Berdasarkan data resmi, terdapat selisih antara dana yang diterima dan digunakan pada tahap kedua, di mana penggunaan tercatat sebesar Rp 314 juta, sementara dana yang diterima sekolah hanya Rp 277 juta.


Selain itu, pos pembayaran honor tercatat dua kali dalam satu tahap, dengan total setahun mencapai Rp 149 juta, dan pos pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan juga meningkat tajam di tahap kedua, dari Rp 45 juta menjadi Rp 108 juta.


Untuk memastikan kebenaran data tersebut, redaksi Warung Informasi telah menghubungi Kepala Sekolah Doni Pestalozi melalui pesan WhatsApp pada, Selsa (7/10), dengan menyampaikan sejumlah pertanyaan konfirmasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban atau klarifikasi yang diberikan oleh pihak sekolah.


Sikap bungkam kepala sekolah tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi pengelolaan dana BOS di lingkungan SMK Negeri Pertanian 2 Musi Rawas.

Padahal, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap satuan pendidikan yang menerima dana dari APBN atau APBD berkewajiban memberikan informasi penggunaan anggaran secara terbuka kepada masyarakat.(Iqbal)

Lebih baru Lebih lama