Lubuklinggau – Warung Informasi

Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 di SMK Negeri Pertanian 2 Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas diduga bermasalah. Berdasarkan data yang dihimpun dari laporan penggunaan BOS pada salah satu laman resmi yang di miliki oleh KPK. ditemukan adanya ketidakwajaran pada beberapa pos anggaran yang menimbulkan dugaan penyimpangan.


Sekolah yang dipimpin oleh Kepala Sekolah DP itu menerima dana BOS sebesar Rp 581 juta selama tahun 2024. Namun, data menunjukkan bahwa pada tahap kedua, jumlah dana yang digunakan mencapai Rp 314 juta, sementara dana yang diterima hanya Rp 277 juta. Artinya, terdapat kelebihan penggunaan sebesar Rp 36,4 juta, tanpa penjelasan sumber dana tambahan tersebut.


Selain itu, pos pembayaran honor muncul dua kali dalam setiap tahap dengan total mencapai Rp 149,9 juta setahun. Jumlah ini jauh melebihi batas wajar penggunaan BOS untuk honorarium, yang umumnya di bawah 15 persen dari total dana.


Kejanggalan lain muncul pada pos pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan, yang melonjak dari Rp 45 juta pada tahap pertama menjadi Rp 108 juta pada tahap kedua. Sementara itu, pengembangan perpustakaan yang semestinya berkelanjutan, justru nihil di tahap kedua.


Sejumlah pihak menduga lonjakan dan duplikasi anggaran tersebut merupakan bentuk penggelembungan biaya (mark-up) dan pengalihan pos yang tidak sesuai juknis BOS.


Hingga berita ini diterbitkan, belum berhasil mengkonrimasi resmi dari Kepala Sekolah. Tim Warung Informasi berupaya mengonfirmasi temuan ini untuk mendapatkan tanggapan lebih lanjut

Lebih baru Lebih lama