*SatPol-PP Sosialisasi Perda Dilingkungan SMAN Tugumulyo.



Musi Rawas - Warunginformasi.co.id

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Musi Rawas (Satpol PP Kab. MURA) melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang memiliki sanksi pidana ke beberapa sekolah menengah atas di Kabupaten Musi Rawas.


Salah satunya, hari ini SMAN Tugumulyo kebagian jatah menjadi salah satu sekolah yang menerima materi. Bertempat di Aula SMAN Tugumulyo, Satpol PP mengajak pelajar untuk menghindari narkoba, kawasan tanpa rokok, penyimpangan seksual, dan selalu patuh dengan aturan yang berlaku. Rabu, (4/10/23).


Dedy Indrawan, selaku PPNS bidang penegakan peraturan dan per undang-undangan menjelaskan tujuan dari adanya sosialiasi peraturan daerah dilingkungan sekolah.

*Sektetaris Pol-PP Musi Rawas - Bidang Penegakan Peraturan dan Per Undang-Undangan. 


"Hari ini kita memberikan pengetahuan tentang aturan perda nomor 11 th. 2015 & perda nomor 12 th 2016 dimana itu ada sanksi pidana didalamnya". Jelasnya.


Kita berikan pemahaman kepada anak-anak bahwa ada aturan yang mengatur, tidak boleh bolos sekolah, tidak boleh merokok disekolah, tidak boleh pacar-pacaran disekolah.

*Putra Sanjaya - Kepala SMAN Tugumulyo.


Hal senada disampaikan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Musi Rawas Tri Wahyudi mewakili Kasatpol PP Yudi Fachriansyah, sosialisasi digencarkan ke sekolah sebagai langkah antisipasi. "Mereka adalah generasi muda penerus bangsa dan jangan sampai rusak oleh narkoba, HIV/AIDS, juga penyimpangan seksual," katanya, Minggu (4/10/2023).


Disamping itu, Kepala SMA Tugumulyo Putra Sanjaya mengatakan, sosialisasi tersebut penting untuk memberi wawasan bagi pelajar. "Mereka harus dibentengi, jangan sampai di sekolah perilakunya baik, di rumah baik, tapi di luar justru menyimpang," ucapnya.


Putra mengapresiasi langkah Satpol PP dan Damkar kabupaten Musi Rawas, Meskipun SMA adalah kewenangan pemerintah provinsi, katanya, tapi sebagai sesama masyarakat kabupaten Musi Rawas tetap wajib memberi sumbangan untuk peningkatan kualitas pendidikan di sekolah.


Penulis : Iqbal

Media : Warunginformasi.co.id

Lebih baru Lebih lama