*Ilustrasi Suku Cadang Alat Besar : Sumber Google.



Musi Rawas – Warunginformasi.co.id


Pada tahun anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengalokasikan dana sebesar Rp630.346.660,00 untuk belanja suku cadang alat besar. Anggaran tersebut tercatat dalam DPA dengan Kode Rekening 1.02.01.01.0014 dan judul “Belanja Suku Cadang – Suku Cadang Alat Besar”.


Nilai anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah ini dinilai fantastis dan memunculkan dugaan adanya penggelembungan (markup) harga. Berdasarkan penelusuran pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DLH Musi Rawas Tahun 2024, terdapat sejumlah item belanja yang nilainya mencolok, di antaranya:

1. Alternator G dengan volume 1 set tanpa penjelasan rinci mengenai isi “set” tersebut, namun tercatat dengan harga lebih dari Rp40 juta.

2. Bearing Kit Set / Metal (Excavator) dengan volume 1 set, juga tanpa rincian item di dalamnya, dengan harga lebih dari Rp53 juta.

3. Pump As Oil (Excavator) dengan volume 1 set tanpa keterangan spesifikasi item, dengan harga lebih dari Rp26 juta.


Ketua LSM BAPAK (Barisan Pemuda Anti Korupsi), Sony, menilai anggaran ini patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.


“Belanja suku cadang alat besar dengan nilai ratusan juta rupiah tanpa rincian spesifikasi yang jelas sangat rawan terjadi mark up. Ini harus segera di lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas serta PPTK nya, jika terbukti ada pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan. Uang rakyat tidak boleh dihambur-hamburkan untuk keuntungan segelintir pihak,” tegas Sony.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Rawas belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan markup ini.(tim)

Lebih baru Lebih lama