Musi Rawas - Warunginformasi.co.id


Tahun 2024, BPK Perwakilan Sumatera Selatan, berdasarkan hasil audit ditemukan tiga item kegiatan realisasi belanja barang dan jasa BOS di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Muara Beliti, yang tidak sesuai ketentuan serta kondisi sebenarnya hingga menjadi temuan BPK.


Hasil resume BPK mengungkapkan, tiga item kegiatan tersebut di antaranya pertama, realisasi belanja perjalanan dinas di SMPN Muara Beliti yang tidak sesuai dengan satuan biaya umum yang berlaku sebesar Rp.16.650.000., kedua, realisasi pembayaran belanja honorium tidak sesuai dengan ketentuan penggunaan dana BOS reguler sebesar Rp.30 juta, dan dokumen pertanggung jawaban berupa nota pembelian terdapat perbedaan harga antara hasil konfirmasi toko sebesar Rp.2.345.000.


Dipaparkan dalam LHP BPK, berdasarkan permintaan keterangan kepala sekolah dan bendahara diketahui permasalahan tersebut di sebabkan karena kepala sekolah dan bendahara belum memahami ketentuan penggunaan dana BOS dan pertanggung jawaban belanja dana BOS.


Waka Kesiswaan SMPN Muara Beliti, Nurzaman, saat di wawancarai, Rabu (13/8/2025), di ruangan sekolah dirinya mengatakan bahwa saat ini Kepsek tidak ada dikarenakan sedang berada di Kota Palembang.


"Bu Kepsek tidak ada sedang ke Palembang dan saya kurang tahu soal itu", ujarnya.


Kemudian dirinya juga mengungkapkan bahwa, kami juga kesulitan untuk berkomunikasi dengan bu Kepsek karena tidak punya nomor telponnya, sementara bu Kepsek juga sangat jarang masuk kantor atau sekolah.


" Satu minggu paling cuma 2 atau 3 kali masuk ke sekolah", ungkapnya.


Mengenai soal tenaga honorer, Nurzaman menjelaskan, bahwa sejak tahun 2024 sudah tidak ada lagi tenaga honerer di SMPN Muara Beliti, karena sudah diangkat dan menjadi P3K semua.


Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN Muara Beliti, Lindawati belum berhasil di konfirmasi via whatsapp, centang dua tanpa keterangan tanda biru dan selanjutnya centang satu hingga berita ini di tayangkan. (Tim)

Lebih baru Lebih lama