*Hendra Gunawan - Kepala Badan BAPENDA Kota Lubuklinggau. Foto di ambil langsung saat wawancara. Rabu, (16/7). 



‎Lubuklinggau – Warunginformasi.co.id

‎Praktik penyewaan kantin di sekolah negeri yang diduga dilakukan tanpa izin resmi kembali menuai sorotan. Setelah sebelumnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyatakan belum pernah menerima laporan resmi terkait sewa lahan sekolah, kali ini giliran Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Lubuklinggau turut bersuara.

‎Dalam wawancara langsung bersama redaksi, Kepala BAPENDA Lubuklinggau, Hendra Gunawan, S.STP., M.Si., menyatakan tidak mengetahui sama sekali adanya praktik penyewaan area kantin di atas aset milik pemerintah yang berada di lingkungan sekolah negeri.

‎“Saya tidak pernah mendapatkan laporan tentang itu. Kalau benar terjadi, ini sangat disayangkan,” ujarnya.

‎Aan sapaan akrabnya, bahkan mengecam keras setiap tindakan yang berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk pemanfaatan aset daerah tanpa melalui prosedur resmi.

‎“Itu seharusnya bisa menjadi sumber PAD kalau dikelola benar. Bukan dibiarkan mengalir entah ke mana,” tegasnya.

‎Ia juga menyampaikan bahwa setiap pungutan yang dilakukan di atas tanah milik pemerintah tanpa masuk ke kas daerah berpotensi masuk kategori pungutan liar (pungli).

‎“Kalau itu terbukti pungli, harus dipanggil dan dievaluasi. Bahkan seribu rupiah pun tidak boleh ada potongan,” katanya tegas.

‎Lebih lanjut, Kepala BAPENDA mengaku kaget ketika mengetahui informasi bahwa terdapat hingga 17 blok kantin di SMPN 3 Lubuklinggau yang disewakan tanpa laporan ke pemerintah.

‎“Kita sampai tidak tahu, kepala sekolah diam saja. Ini harus jadi evaluasi. Kalau dia sewa, wajib setor ke kas daerah,” sambungnya.

‎Hendra Gunawan (Aan) juga menegaskan bahwa praktik seperti itu bisa jadi celah kebocoran pendapatan daerah, apalagi bila dimanfaatkan oleh oknum.

‎“Ini bisa jadi bisnis pribadi oknum, bukan keuntungan daerah,” ungkapnya.

‎Sebagai langkah tindak lanjut, BAPENDA menyatakan akan menyampaikan temuan ini dalam forum evaluasi internal serta mendorong lahirnya regulasi resmi soal pemanfaatan aset daerah di lingkungan pendidikan. (MIH) 


Upaya Konfirmasi: Redaksi Warunginformasi.co.id telah mendatangi langsung SMP Negeri 3 Lubuklinggau untuk meminta konfirmasi dari Kepala Sekolah. Namun, berdasarkan keterangan dari pihak sekolah, Kepala SMPN 3 tidak berada di tempat pada saat kunjungan dilakukan.


‎*Redaksi Warunginformasi.co.id membuka ruang klarifikasi bagi pihak SMP Negeri 3 Lubuklinggau untuk menanggapi informasi dalam berita ini. Hak jawab akan dimuat sebagai bagian dari prinsip keberimbangan.

Lebih baru Lebih lama