Lubuklinggau - Warunginformasi.co.id
Kerusakan pada Monumen Tanjak di Kota Lubuklinggau tak kunjung diperbaiki, meskipun pelat logam di bagian atas struktur telah terlepas sejak akhir 2024. Hingga kini, belum ada tanda-tanda perbaikan, pengamanan lokasi, atau pernyataan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuklinggau.
Monumen yang dibangun sebagai simbol budaya dan kebanggaan daerah itu kini justru menjadi sumber kekhawatiran masyarakat. Panel logam yang longgar atau lepas berisiko jatuh dari ketinggian, mengancam keselamatan siapa pun yang berada di sekitar kawasan Gedung Olahraga Megang.
Aktivis LSM Silampari Budgeting Watch, Marwan, menilai bahwa pembiaran kerusakan ini bukan hanya bentuk kelalaian teknis, tetapi juga kelalaian moral dan kepemimpinan. kamis (10/7).
“Kita bicara soal nyawa. Jika panel itu jatuh dan menimpa masyarakat, siapa bertanggung jawab? Jangan sampai ikon yang dibangun dengan uang rakyat justru menjadi alat yang mencelakakan rakyat,” tegasnya.
![]() |
*Marwan - Ketua LSM Silampari Budgetin Watch. |
Marwan juga menyoroti tidak adanya tindakan konkret dari Dinas PUPR, baik berupa penelusuran tanggung jawab masa pemeliharaan, panggilan terhadap rekanan, maupun tindakan darurat untuk mencegah risiko.
“Kalau proyek ini masih dalam masa pemeliharaan, rekanannya wajib dipanggil. Kalau sudah lewat, Dinas yang harus ambil alih penuh dan terbuka kepada masyarakat. Bukan diam dan menunggu tekanan.”
Dengan kondisi yang terus dibiarkan dan tidak adanya langkah nyata dari Dinas PUPR, Marwan menilai Kepala Dinas saat ini tidak menunjukkan kapasitas kepemimpinan teknis yang memadai. Oleh karena itu, Marwan secara terbuka menuntut evaluasi dan pencopotan Kepala Dinas PUPR Kota Lubuklinggau jika tidak mampu memberi solusi cepat dan menyeluruh.
“Kalau Kepala Dinas PUPR tidak bisa menunjukkan kepedulian, inisiatif, dan tanggung jawab terhadap kondisi ini, lebih baik mundur atau dicopot. Wali Kota harus segera ambil sikap,” ujar Marwan.
Monumen Tanjak berdiri tepat di atas fasilitas umum yang padat aktivitas. Pelat logam yang sudah lepas dan tidak diganti, serta tidak adanya pagar pengaman atau garis larangan, menjadikan warga yang melintasi atau beraktivitas di area itu dalam kondisi berisiko.
“Bayangkan kalau ada kegiatan massal di bawahnya, lalu ada panel logam jatuh. Ini bukan fiksi, ini sudah pernah terjadi sebagian. Apakah harus menunggu korban dulu baru diperbaiki?” kata Marwan.
LSM juga mendesak agar Dinas PUPR membuka kepada publik dokumen masa pemeliharaan proyek, pelaksana teknis, serta posisi tanggung jawab saat ini. Jika proyek sudah lewat masa garansi, maka pertanggungjawaban langsung ada di dinas.
“Kami juga mendorong Wali Kota memerintahkan audit struktur dan mutu proyek ini. Bukan hanya soal estetika, tapi soal keselamatan dan moral penggunaan uang publik,” tutup Marwan. (Tim)
*Redaksi sudah mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas PUPR Kots Lubuklinggau, Asril via WhatsApp dengan keterangan centang dua, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban klarifikasi yang diberikan. Redaksi menyediakan hak jawab terbuka bagi Dinas PUPR dan pihak rekanan jika ingin memberikan klarifikasi atau informasi lanjutan.