*Ilustrasi : Identitas Bisa Dibeli, Pemerintah Diam Saja. 


Lubuklinggau - Warunginformasi.co.id


Tahukah kamu?


Di Kota Lubuklinggau ini, membeli kartu SIM baru yang sudah aktif tanpa perlu registrasi bukan lagi hal aneh. Tak ada papan promosi, tak ada spanduk. Tapi kalau tahu caranya, kamu bisa langsung punya nomor baru dalam hitungan detik—tanpa KTP, tanpa NIK, tanpa sidik jari.

Cukup bisik-bisik ke penjual konter:


“Ada yang udah aktif, Bang?”


Biasanya dijawab santai:


“Ada, nih. Mau berapa?”


Fenomena ini bukan sekadar celah kecil, tapi sudah menjadi kebiasaan yang berlangsung diam-diam namun masif. Hampir semua konter yang ditemui wartawan media ini menyediakan SIM card siap pakai—lengkap dengan kuota, bonus, dan tentu saja… identitas yang entah milik siapa.


Seorang warga berinisial MS mengaku sudah beberapa kali membeli kartu semacam ini.


“Cepat dan praktis. Buat keperluan darurat. Tapi ya saya juga nggak tahu itu daftarnya pakai NIK siapa,” ujarnya.


Yang membuat miris, pemerintah setempat, terutama Dinas Kominfo, terlihat adem ayem.

Tak ada teguran, tak ada sosialisasi, apalagi sidak ke konter-konter. Seolah-olah semuanya baik-baik saja.

Padahal, jika ditelusuri, praktik ini melanggar Peraturan Menteri Kominfo No. 12 Tahun 2016, dan berpotensi menjadi pintu masuk berbagai kejahatan digital. Mulai dari penipuan, pinjaman online ilegal, hingga pencurian data pribadi.


Ironisnya, masyarakat yang identitasnya dipakai bisa jadi tak pernah tahu.

Dan yang menjual pun tak merasa bersalah.


“Kalau operator atau pemerintah nggak awasi, ya wajar kalau konter jual begitu. Kan cari untung juga,” ujar salah satu pemilik outlet, dengan syarat anonim.

---

❓ Pertanyaannya:


Jika identitas bisa dibeli bebas seperti pulsa,

apakah kita masih aman di negeri digital ini?

Atau jangan-jangan, pemerintah memang memilih untuk tidak melihat?. (Iqbal) 

Lebih baru Lebih lama