*Salah Satu Bank BSB Di Musi Rawas. |
Musi Rawas - Sejumlah nasabah Bank Sumsel Babel (BSB) di tiga Kecamatan cabang Muara Beliti, Tugumulyo dan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, keluhkan soal Refund asuransi pinjaman yang tidak pernah cair.
Hal ini terungkap berdasarkan keterangan dari salah seorang nasabah BSB, inisial B, dirinya mengatakan bahwa dari awal menjadi nasabah di BSB dan melakukan pinjaman terhitung sejak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), dirinya tidak pernah mendapatkan uang Refund tersebut.
"Tidak terhitung lagi sudah berapa kali pinjam, sejak jadi PNS, PNS ini sudah 30 tahunan", tutur B, yang juga merupakan ASN, saat di wawancarai di kantornya, Selasa (9/7/2024)
Dijelaskan, ini saja yang terakhir pinjaman saya Rp.200 juta lebih, kalau sebelum-sebelumnya andai tenor pinjaman 10 atau 15 tahun, berjalan 2 sampai 3 tahun kita top up lagi, nah pada saat top up itu tidak ada pengembalian Refund itu, sejak dari awal saya melakukan pinjaman di BSB.
Hal senada juga di sampaikan oleh nasabah lainnya, inisial T, dirinya menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena memang ketidak tahuan kami terkait soal Refund ini sebab, ketika kami mengajukan pinjaman dan sampai pencairan tidak ada pemberitahuan dari pihak bank.
Disampaikan, nah kalau sekarang kami baru tahu kalau ada uang Refund itu setiap kita melakukan top up pengembalian sebelum tenor pinjaman selesai, tapi ini lah yang menjadi persoalan, kami sudah berapa kali top up sementara Refund itu tidak pernah kami terima.
"Sekarang kita ambil contoh, ada berapa banyak nasabah baik ASN ataupun nasabah lainnya yang melakukan pinjaman dan yang sudah sering top up, jika di kalkulasikan wah, luar biasa itu", ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BSB Muara Beliti, saat hendak di konfirmasi tidak berada di tempat dikarenakan sedang DL.
"Kacab sedang tidak ada, lagi DL kemungkinan Jumat baru pulang", kata salah satu pegawai bagian umum, M. Ahlan, saat di konfirmasi di ruangannya.
Dijelaskan, bahwa dirinya tidak begitu mengetahui soal Refund asuransi ini, karena yang paham secara garis besar tentang produknya kan beliau (Kacab) kami juga tidak tahu cara koordinasinya apa.
"Kami tanya dulu dengan kacab, kalau ada arahan dari beliau untuk mengamanatkan dengan siapa atau juru bicara nya di wakilkan siapa nanti akan kami sampaikan", pungkasnya.