*Himbauan Disdikbud Kota Lubuklinggau.



Lubuklinggau-Warunginformasi.co.id


Sehubungan dengan akan berakhirnya tahun pelajaran 2024-2025 di lingkungan sekolah tingkat PAUD/TK, Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) dibawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Lubuklinggau.


Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Lubuk Linggau mengimbau kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan yang berstatus Negeri atau Swasta yang merencanakan acara perpisahan atau pelepasan siswa untuk tidak menjadikan kegiatan wisuda sebagai kewajiban.


Kebijakan ini bertujuan meringankan beban ekonomi orang tua siswa di tengah upaya pemulihan pasca-pandemi dan dinamika ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.


Imbauan tersebut tertuang dalam surat nomor 420/556/Disdikbud/1/2025 tertanggal 8 Mei 2025, yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau, Fisdaus Abky.


Dalam surat tersebut, Firdaus Abky menekankan pelaksanaan wisuda tidak boleh membebani wali murid, baik secara finansial maupun moral. “Kami mengimbau agar sekolah tidak mewajibkan kegiatan wisuda, apalagi jika biayanya memberatkan orang tua,” ujar Kadisdik Firdaus Abky, Jum'at (9/5/2025). 


Firdaus melarang kutipan biaya perpisahan oleh sekolah, baik di awal masuk saat Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) maupun di akhir tahun pelajaran. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2023 yang membatasi penyelenggaraan wisuda pada jenjang PAUD, dasar dan menengah.


Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau ingin memastikan dunia pendidikan tetap mengedepankan nilai substansi, bukan seremoni semata. Lebih lanjut Firdaus Abky menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap kegiatan sekolah. 


Ia meminta kegiatan seperti wisuda harus terlebih dahulu dikonsultasikan dengan komite sekolah dan orang tua, sesuai amanat Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. “Setiap kegiatan sekolah harus transparan dan melibatkan orang tua. Jangan ada lagi wisuda yang terkesan dipaksakan,” tegasnya.


Untuk memastikan imbauan ini berjalan efektif, Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau menginstruksikan pengawasan aktif dari pengawas pembina dan kepala cabang dinas di setiap wilayah.


Dengan kebijakan ini, Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau berharap pendidikan menjadi lebih inklusif, terjangkau dan berorientasi pada mutu, bukan pada seremoni yang bersifat simbolik. (Adv/Iqbal)

Lebih baru Lebih lama