![]() |
| *Dok : Gedung KDMP Desa Satan Indah, Kabupaten Musi Rawas. |
Musi Rawas, Warunginformasi.co.id
Adanya dugaan upah pekerja yang belum dibayarkan serta bangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Satan Indah Jaya yang tidak sesuai spesifikasi, menuai polemik dan sorotan tajam dari kalangan masyarakat.
Pemborong gedung KDMP Desa Satan Indah Jaya, Gally, saat di wawancarai melalui via WhatsApp, Selasa, (14/7/2026), menjelaskan bahwa pembangunan gedung tersebut sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan penggunaan besi Wiremesh pada lantai cor beton gedung bisa di ganti dengan besi 8 sesuai dengan ukuran.
"Pak pekerjaan sesuai dengan RAB, besi wiremesh bisa digantikan dengan besi sesuai ukuran", ujar Gally.
Dikatakan, mengenai upah pekerja itu sistem borongan terutama dengan pihak tukang inisial B, sejumlah sebesar Rp.15 juta dan sudah dibayarkan sebesar Rp.12 juta, untuk progres pembangunan baru mencapai 30 persen dari perjanjian yang sudah disepakati.
Kemudian, Galih mengancam dan menekankan akan melakukan pelaporan B ke pihak kepolisian agar persoalan ini jelas dan dirinya menganggap bahwa informasi yang di sampaikan B itu tidak benar serta merasa keberatan atas adanya pemberitaan di media.
"Beritahu B pak hari ini kita lapor polisi, berita apa itu namanya, media apa kamu pak?", ucap Gally di chatting WhatsApp.
Perlu diketahui sebelumnya, menurut narasumber, pada lantai gudang bangunan tidak digunakan wiremesh sebagai tulangan beton, melainkan hanya besi polos ukuran 8 yang dipasang dengan jarak antartulangan sekitar 30 cm padahal menurutnya, jarak ideal maksimal sekitar 15 cm agar struktur lantai lebih kuat dan tahan lama.
"Seharusnya pakai wiremesh, tetapi ini tidak, jarak antarbesinya juga hampir 30 cm, padahal seharusnya maksimal sekitar 15 cm," ucap pekerja B kepada wartawan.
Selain itu, ia juga menyoroti konstruksi balok gantung pada bagian atas bangunan. Menurutnya, ujung balok gantung bertumpu pada ring balok bagian depan, padahal seharusnya berada di atas ring balok agar tidak mengurangi kekuatan dan fungsi struktur tersebut.
Di sisi lain, para pekerja juga mengeluhkan upah yang hingga kini belum dibayarkan oleh pihak kontraktor, mreka mengaku telah bekerja selama tiga minggu dengan kesepakatan pembayaran dilakukan setiap minggu, namun upah minggu ketiga belum diterima.
"Kalau memang tidak ada kejelasan, kami akan menempuh jalur hukum dan melaporkan persoalan ini ke pihak kepolisian, kami hanya menuntut hak kami," tegas salah seorang pekerja. (Iqbal/rls)
