![]() |
*Irgi Ardani Putra (21), Diduga Korban Penganiayaan Akibat Status Facebook. |
Warunginformasi.co.id - Pringsewu
Seorang pria di Pringsewu Il, Irgi Ardani Putra (21) mengalami luka lebam di bagian muka. Diduga pemuda tersebut dianiaya oleh tetangganya sendiri berinisial AAS Gegara korban membuat status di facebook.
Penganiayaan yang dialami oleh Irgi Ardani Putra (21) tersebut terjadi sekitar pukul 19:00 WIB berlokasi dipekon Podomoro, RT/RW 001/003 kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu. Rabu, (07/05).
Dugaan penganiayaan tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Pringsewu Dengan Nomor LP/B/51/V/2025/SPKT/SEK SEWU KOTA/RES SEWu/POLDA LAMPUNG.
Bahkan sejumlah saksi dari pelapor, Adelia (21) Istri, Miswanto(45) selaku Ketua RT telah dimintai keterangan.
Adelia istri dari pelapor menunjukkan bukti foto luka lebam dibagian wajah, serta bagian perut di tendang dua kali, bahkan korban sudah divisum, dan bukti visumnya ada di Rumah Sakit Umum Kabupaten Pringsewu kata dia saat dikonfirmasi.
Adelia memaparkan kronologi kejadian, Hal itu bermula saat terlapor berinisial AAS (25) yang merasa kesal terhadap pelapor saat membuat status di akun FB (facebook), terlapor menghubungi Irgi Ardani Putra melalui pesan FB (Facebook) menantang seolah-olah, status yang dibuat pelapor tertuju kepada dirinya.
Tak berselang lama pelapor dan istri nya Adelia (21) serta anaknya hendak keluar dan bertemu Raditia, dan menanyakan terlapor.
"Mas..Masnya Ada?.... Ada bentar tak panggilkan dulu", niat istri pelapor (Adelia) memanggil terlapor untuk mempertanyakan mengapa menantang di FB (Facebook).
saudara AAS datang menghampiri pelapor, dan langsung memukul pelapor sebanyak 5 kali dibagian wajah, hingga pelapor terjatuh. Dan terlapor juga menendang bagian perut pelapor sebanyak 2 kali, hingga warga berdatangan, dan Sdr Miswanto (45) selaku ketua RT setemoat menghalangi terlapor agar tidak memukul serta menendang pelapor lagi.
Sementara itu keluarga besar dari istri pelapor saudari ADELIA, meminta pihak kepolisian polsek Pringsewu secepat nya dapat menagani dan bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap terduga terlapor.
"Saya sangat berharap, pihak Kepolisi dari Polsek Pringsewu dapat memproses terlapor, untuk dapat diproses secara hukum yang berlaku."
Penulis : Wanda
Media : Warunginformasi.co.id