*Kantor DPRD Kota Lubuklinggau. Sumber foto : Google.



LUBUKLINGGAU - Belanja Natura dan Pakan Natura Untuk Rumah Dinas Ketua, Wakil Ketua 1 dan Wakil Ketua 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lubuklinggau Tahun Anggaran 2024 Diduga Proyek Bancakan.

Pasalnya, Belanja Natura dan Pakan Natura sebesar Rp1.320.480.000,00 dengan realisasi per 31 Oktober 2024 sebesar Rp878.472.000,00 atau 66,53%. Dinyatakan kekurangan volume.

 Selain kekurangan volume, Belanja yang seharusnya di tenderkan namun hal itu tidak dilaksanakan, terindikasi sengaja dilakukan pemecahan paket belanja agar dapat langsung menunjuk penyedia yang diduga “pesanan”.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan terhadap belanja Natura dan Pakan Natura, pengadaan ini meski pun telah dilakukan pemecahan paket belanja, Sekretariat DPRD hanya menunjuk satu penyedia atau pelaksana yakni CV DPA.

Dibeberkan oleh BPK didalam resume hasil audit nya, Pelaksanaan pembelian bahan Natura dan Pakan Natura untuk rumah Pimpinan DPRD dilakukan setiap minggu dan ditagihkan dengan SP2D LS per masing-masing rumah pimpinan serta ditransfer langsung dari Kas Daerah ke rekening penyedia yaitu CV DPA.

Pemeriksaan atas dokumen SP2D menunjukkan terdapat pengajuan Belanja Natura dan Pakan Natura sebanyak 24 kali untuk bulan Januari-Agustus dengan nilai, item, dan jumlah yang sama.

Nilai anggaran Belanja Natura dan Pakan Natura tahun 2024 sebesar Rp1.320.480.000,00. Jika pengajuan tersebut digabungkan, nilai pengadaan telah melebihi Rp200.000.000,00. Atas pengadaan di atas Rp200.000.000,00 yang dilakukan oleh satu penyedia pada lokasi yang sama yaitu di perumahan anggota DPRD, seharusnya pemilihan penyedia dilakukan secara tender.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan. Sekretaris DPRD Lubuklinggau tidak memberikan keterangan apapun saat di konfirmasi wartawan media ini terkait permasalahan tersebut. (Iqbal)

Lebih baru Lebih lama