*Bendahara SDN Pangkalan / Kab. Musi Rawas



Lubuklinggau, WI – Dugaan penyimpangan Bantuan Dana Operasi Sekolah (BOS), di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pangkalan Desa Sukaraya STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas, terus di periksa pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Selasa (4/4/2023).


Pada hari ini pihak kejaksaan terus melakukan Pemeriksaan perkara dugaan penyelewengan dana BOS SD Neggeri Pangkalan tahun 2020 sampai dengan 2022.


Pemeriksaan dilakukan berawal dari Muhammad Isa selaku kepala sekola SD Neggeri Pangkalan yang diperiksa beberapa minggu yang lalu, kini giliran Masrum selaku bendahara BOS.


Pemeriksaan bendahara SDN Pangkalan hari ini dilaksanakan di ruang Pidsus dari pukul 9.00 Wib hingga 11.00 Wib.


Masrum selaku bendahara di SDN Pangkalan ia menjelaskan, pemeriksaan hari ini ditanya jaksa terkait SPJ dana BOS tahun 2020 hingga 2022 yang didugaan adanya penyelewengan.


“Di dalam pemeriksaan tadi saya ditanya tentang proses pencairan dan tandatangan saya selaku bendahara terkait pencairan dana BOS, saya jelaskan apa adanya yang pasti saya tidak pernah tanda tangan SPJ, bukan hanya itu berkas yang saya lihat tadi sepertinya itu baru di buat oleh kepala sekolah, “jelas Masrun saat diwawancara awak media usai pemeriksaan di Kejari Lubuklinggau.


“Saya tidak pernah merasa tandatangan satupun di dalam SPJ tersebut, atau memerinta untuk memalsukan tandatangan saya demi kepentingan pencairan dana bos yang ada di SPJ 2020 hingga 2022. Dan saya juga tidak perna tau kapan pencairan dana BOS apalagi menerima honor saya yang tercantum di dalam SPJ, “imbuh Masrun.


Baru- baru ini pada hari kamis kemarin di hadapan semua guru di sekolah saya bertanya kepada pak Isa (Kepsek, red) tentang masalah SPJ, malah dijawab kepsek” untuk apo nian SPJ itu aman galo lah di Kejari itu kalau aku ni tebuang siap, dipenjara jadi, berenti payo” penyampaian Muhammad Isa selaku Kepsek saat itu, “terangnya.


Lanjut ia menjelaskan, jelas bendahara dipastikan tandatangan di dalam seluru SPJ. Ia melihat tadi semuanya palsu dan ia tidak pernah merasa tanda tangan satupun, apalagi masalah Pencairan dana BOS.


“Kan dana BOS kalau cair langsung masuk rekening sekolah ini rekeningnya di pegang pak Isa, dan saya tidak pernah merasakan atau menggunakan dana tersebut untuk belanja kebutuhan sekolah, “ungkapnya.


Pemeriksaan terkait dugaan adanya penyimpangan penggunaan dana BOS SDN Pangkalan pada hari ini dibenarkan oleh Hamdan, Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau. Kedepan pihaknya akan terus melalukan pemeriksaan terkait permasalahan dana BOS tersebut.


“Pemeriksaan hari ini kita panggil untuk ibu Masrum selaku Bendahara sebelmnya Muhamad Isa selaku Kepsek SDN Pangkalan, “terang Kasi Pidsus, Hamdan. (rls/NS)

Lebih baru Lebih lama