*Dok : Pekerja J&T Kota Lubuklinggau, Tuntu Hak Selaku Karyawan



Lubuklinggau - Merasa terzolimi dan memberatkan dangan kebijakan baru dari Management JNT Express Lubuklinggau seluruh kurir kompak dan sepakat untuk mogok kerja pada tanggal Jum'at (13/01/22) Pagi. 


Dalam Video berdurasi 1 menitan itu para kurir sepakat mengemukakan beberapa tuntutannya diantara menolak peraturan baru yang dirasakan memberatkan karyawan dengan aturan baru, jika target tidak tercapai akan dilakukan pemotongan gaji sebanyak 20%, menolak kenaikan target insentif

Dari 2300 paket menjadi 2600 paket serta menolak pengurangan karyawan(PHK) yang ada.


Salah satu Kurir yang enggan disebut namanya, menyampaikan bahwasanya kami semua kompak untuk minta management mengembalikan aturan seperti sebelumnya, karena dengan aturan sebelum sudah cukup membuat tertekan, apalagi diubah kebijakan untuk kembali menekan kami, tentunya kebijakan baru ini begitu memberatkan kami semuanya, Ia juga berharap semoga kejadian ini ada hikmah serta membuat Management bisa bermurah hati untuk mengabulkan tuntutan kurir. Jelasnya


Sementara itu, Andika Wira Kesuma SH.MH di dampingi Ade Chandra SH, Metta Dila S.H membenarkan hari ini telah datang teman-teman kita Kurir JNT Bersatu menghadap kekantor hukum, meminta dibantu dan didampingi menghadapi permasalahan yang kini dialami hampir 33 Kurir yang bekerja di JNT Express Lubuklinggau.


"Kita menyambut baik kedatangan teman-teman dari kurir, sebagai Lawyer kami ikut prihatin dengan hal yang terjadi, semoga permasalahan ini akan mendapatkan solusi terbaik, dan tidak merugikan salah satu pihak. Insya Allah dari kantor hukum siap membantu memberikan pendampingan terhadap permasalahan ini" jelas Andika (*Rls)

Lebih baru Lebih lama