Dok :*Humas Polres Tabalung KalSel / Report : Hanif - Wib



Tabalong - Warunginformasi.co.id


Tersihir rayuan maut dari sang kekasih, seorang gadis Tabalong yang masih berumur 13 tahun rela menyerahkan keperawanannya kepada pacarnya, berinisial DF (19).


Akibat perbuatannya, DF kini harus berurusan dengan polisi setelah warga berhasil mengamankan ketika sedang berbuat mesum dengan korban di sebuah rumah kosong, Selasa, (19/7) lalu.


Pelaku kemudian diserahkan ke Polisi dan menjalani proses penyelidikan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tabalong.


Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama mengatakan, peristiwa tersebut berawal ketika keduanya sedang jalan-jalan, saat itu DF mengajak korban untuk berhubungan badan namun korban menangis dan menolak ajakan tersebut.


Pelaku yang sudah kebelet naik gairah, terus membujuk dan mengatakan akan mengakhiri hubungan (putus) dengan korban. Akhirnya siswi SMP itu pun pasrah dan menyerahkan keperawanannya direnggut oleh pelaku.


"Berselang seminggu, korban yang takut diputuskan hubungan nya kemudian memenuhi keinginan pelaku, keduanya melakukan persetubuhan tersebut di sebuah rumah yang belum selesai dibangun yang berlokasi di Kecamatan Tanjung. Tabalong", ungkap Aipda Yudha (Kasi Humas Polres Tabalong) kepada media, Kamis (28/7).


Naas, Tepat pada Senin (18/07) malam lalu, korban menemui pelaku kemudian keduanya jalan-jalan menggunakan sepeda motor korban, dan pelaku mengarahkan sepeda motornya ke rumah kosong yang belum selesai tersebut, hingga keduanya masuk dan melakukan persetubuhan.


"Usai melakukan hubungan terlarang itu, tiba-tiba warga memergoki keduanya. Meski sempat kabur ke dalam hutan, namun warga berhasil mengamankan kedua pasangan muda mudi ini," beber Aipda Yudha.


Di hadapan polisi, pelaku mengaku sudah 5 kali melakukan hubungan suami istri dengan korban sejak Juni 2022 lalu.


"Dari pengakuan pelaku, persetubuhan tersebut berlangsung 5 kali sejak bulan juni 2022, tidak ada unsur paksaan maupun ancaman kekerasan, persetubuhan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka" pungkas Kasi Humas Polres, Kamis (28/7).


(HANIF/WIB)

Lebih baru Lebih lama