MUSI RAWAS- Warunginformasi.co.id

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Musi Rawas (Mura) akan melaunching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Kabupaten Banyuasin pada 11 April 2022 mendatang oleh Mentri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dimana, untuk di Mura ada dua Desa sebagai pilot project DRPPA.

Hal ini disampaikan Kepala DP3A Kabupaten Mura, M Rozak saat diwawancarai, Kamis (7/4) diruang kerjanya.

Dikatakannya, bahwa untuk Desa Bangun Rejo Kecamatan Sukakarya dan Marga Sakti Kecamatan Muara Kelingi ditetapkan sebagai DRPPA. Dimana, penetapannya akan dilauching oleh Mentri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada 11 April di Banyuasin mendatang.

Menurut ia, DRPPA wajib memenuhi 10 indikator yakni pengorganisasian perempuan dan anak di desa, desa memiliki data pilah yang memuat tentang perempuan dan anak, ada kebijakan di desa yang mengatur implementasi DRPPA.

Kemudian ada pembiayaan keuangan di desa untuk mewujudkan DRPPA, presentase keterwakilan perempuan di pemerintahan desa, presentase perempuan wirausaha di desa. Tidak ada anak yang bekerja, tidak ada kekerasan perempuan dan anak di desa, meningkatnya peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak serta tidak adanya perkawinan anak.

Apalagi, DRPPA merupakan perwujudan upaya negara dalam mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Terlepas dari itu, dengan ditetapkannya Bagun Rejo dan Marga Sakti sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak oleh Kementrian diharapkan peran wanita baik yang di politik, ekonomi bisa hadir atau kesetaraan gender dan perempuan bisa terwujud serta sebagai motivasi perempuan lainnya. Termasuk perlindungan terhadap anak juga dapat maksimal. (Iqbal/Kriss)

Lebih baru Lebih lama