![]() |
| *Ilustrasi. |
MUSI RAWAS - WARUNGINFORMASI.CO.ID
Proyek pengadaan kendaraan operasional berupa ambulans di Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas kini tengah menjadi perhatian. Hal ini disebabkan adanya perubahan signifikan pada jumlah unit dan total anggaran dalam dokumen perencanaan anggaran terbaru.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, semula pengadaan hanya direncanakan sebanyak 13 unit dengan total anggaran sebesar Rp3,575 miliar. Namun, dalam Perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), jumlah pengadaan tersebut melonjak menjadi 23 unit dengan total pagu anggaran mencapai Rp6,325 miliar.
Dalam dokumen tersebut, rincian biaya untuk satu unit ambulans dipatok sebesar Rp275.000.000. Adapun spesifikasi yang tertera dalam rincian belanja tersebut adalah kendaraan roda 4 minibus dengan fasilitas pendukung berupa rotator, kursi petugas, sistem oksigen, dan brankar.
Penambahan sebanyak 10 unit secara mendadak dalam anggaran perubahan ini memicu pertanyaan dari berbagai pihak mengenai urgensi dan dasar penetapan harga satuan tersebut, mengingat total anggaran yang digelontorkan dari Dana Alokasi Umum (DAU) ini mencapai angka yang cukup fantastis, yakni lebih dari Rp6 miliar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas belum memberikan keterangan resmi terkait penambahan unit ambulans tersebut. Wartawan Warunginformasi.co.id sudah berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas melalui pesan (WA) dengan keterangan centang dua, namun yang bersangkutan belum dapat ditemui untuk memberikan penjelasan. (Iqbal/Red)
