![]() |
| *Ilustrasi. |
Lubuklinggau - Warunginformasi.co.id
Alokasi anggaran belanja perjalanan dinas pada Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Lubuklinggau untuk tahun anggaran 2025 menjadi perhatian. Berdasarkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang berhasil dihimpun, terdapat plot dana yang cukup besar untuk mobilitas pejabat ke luar daerah.
Data menunjukkan bahwa anggaran perjalanan dinas tersebut tersebar di berbagai sub-kegiatan. Salah satu yang paling mencolok terdapat pada sub-kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD, di mana anggaran perjalanan dinas luar daerah mencapai Rp477.566.000.
Berdasarkan rincian dalam dokumen tersebut, biaya perjalanan mencakup tiket pesawat dengan pagu mencapai Rp3.800.000 per orang untuk satu kali perjalanan pulang-pergi (PP) dan biaya penginapan hotel hingga Rp2.065.000 per malam untuk pejabat setingkat Eselon II.
Tak hanya di satu titik, anggaran serupa juga ditemukan pada sub-kegiatan Penagihan Pajak Daerah sebesar Rp168.976.000 dan Penyelesaian Keberatan Pajak Daerah sebesar Rp118.783.200. Sebagian besar anggaran di pos ini juga diperuntukkan bagi biaya transportasi luar provinsi dan penginapan.
Tingginya alokasi anggaran untuk perjalanan fisik ini menimbulkan pertanyaan terkait urgensi dan efisiensi penggunaan dana daerah, terutama di tengah upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sedang digalakkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bappenda Kota Lubuklinggau. (Iqbal/Tim)
