![]() |
| *Foto Papan Informasi Proyek Pada Lokasi Pembangunan GEDUNG BADMINTON Kota Lubuklinggau. |
LUBUKLINGGAU – Warunginformasi.co.id
Pekerjaan pembangunan fisik untuk Gedung Badminton Kota Lubuklinggau (Tahap I) yang menelan anggaran APBD Tahun Anggaran 2025 hampir Rp7 Miliar (Rp6.991.240.000,00) dipertanyakan akuntabilitasnya setelah ditemukannya ketidaklengkapan informasi krusial pada papan proyek.Rabu (19/11).
Papan informasi yang dipasang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Lubuklinggau sebagai penanggung jawab proyek, tidak mencantumkan dua detail vital yang wajib diketahui publik:
1. Jadwal Pelaksanaan Spesifik: Kolom waktu hanya menyebutkan "HARI KALENDER" tanpa memberikan tanggal pasti kapan pekerjaan dimulai dan tanggal target selesai. Ketidakjelasan ini membuat pengawasan durasi proyek, yang dikerjakan oleh CV. SUSANDIE, menjadi mustahil. Proyek konstruksi dengan anggaran publik yang besar harus memiliki batas waktu yang transparan untuk menghindari potensi keterlambatan.
2. Nomor dan Tanggal Kontrak: Informasi mengenai Nomor Surat Perintah Kerja (SPK) atau Nomor Kontrak, beserta tanggal penetapannya, sama sekali tidak tercantum. Detail ini adalah legalitas dan kunci rujukan terhadap spesifikasi teknis dan pertanggungjawaban hukum proyek.
Kelalaian ini menimbulkan kekhawatiran publik mengenai komitmen Pemerintah Kota Lubuklinggau dalam menjalankan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik terkait penggunaan dana APBD. (Iqbal).
