*Sumber Foto Google. 



‎Lubuklinggau – Warunginformasi.co.id

‎Lebih dari setahun sejak Monumen Tanjak Kota Lubuklinggau mengalami kerusakan, pemerintah belum juga menunjukkan langkah konkret. Panel-panel yang terdapat pada struktur kebanggaan kota itu masih terlihat terlepas dan menggantung menimbulkan potensi bahaya nyata bagi warga.

‎Ironisnya, saat dimintai klarifikasi, Kepala Dinas PUPR Kota Lubuklinggau, Asril, hanya memberikan jawaban singkat melalui WhatsApp.

‎“Tanjak akan segera diperbaiki. Lubuklinggau ini masuk wilayah rawan bencana,” tulis Asril pada 21 Juli 2025, saat dikonfirmasi. 


‎Tidak ada penjelasan teknis. Tidak ada kepastian jadwal. Tidak ada pernyataan soal tanggung jawab anggaran. Saat diminta waktu untuk wawancara langsung, Kadis hanya menjawab: "Kalau jawaban sudah, kakak sampaikan."

‎Sikap ini langsung memicu kecaman dari LSM Silampari Budgeting Watch. Ketua LSM, Marwan, menyebut bahwa proyek publik senilai miliaran rupiah tidak bisa dijawab hanya dengan kalimat seadanya. Apalagi struktur tanjak itu sudah mengalami beberapa kali kerusakan , dan belum juga diperbaiki hingga sekarang.

*Marwan - Ketua LSM-SBW. 

‎“Kami anggap ini bentuk penghindaran tanggung jawab. Kalau semua disalahkan ke cuaca, lalu peran pengawasan, konsultan perencanaan, dan pengendalian mutu itu untuk apa?” tegas Marwan.

‎Ia menilai bahwa Kadis seolah ingin lepas dari sorotan dengan melempar penyebab ke faktor alam, padahal rusaknya struktur dalam waktu singkat patut diduga sebagai tanda lemahnya mutu atau pengawasan proyek.

‎Marwan juga menyinggung risiko keselamatan publik.

‎“Kalau panel besi itu jatuh dan menimpa warga, apa Kadis masih akan jawab via WhatsApp? Ini bukan proyek hiasan. Ini soal nyawa manusia. Sikap diam atau jawaban datar seperti ini sangat tidak profesional.”

‎LSM menyatakan akan melayangkan permintaan resmi kepada Dinas PUPR dan PPID Lubuklinggau, meminta transparansi atas dokumen audit, kontrak, serta siapa pihak rekanan dan konsultan yang bertanggung jawab dalam pembangunan tanjak.

‎Tak hanya itu, Marwan juga mendorong Wali Kota Lubuklinggau untuk mengevaluasi kinerja kepala dinas yang dianggap gagal menjawab keresahan publik.

‎ “Kalau pejabat teknis tidak bisa menjelaskan, tidak bisa menyelesaikan, dan tidak bisa menjaga keselamatan warga, maka harus dicopot. Jangan sampai rakyat jadi korban hanya karena diamnya birokrasi.” (MIH)


‎*Berita ini ditulis berdasarkan tanggapan tertulis (WA) dari Kepala Dinas PUPR dan pernyataan resmi LSM. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dari Dinas PUPR dan pihak rekanan jika ingin menyampaikan penjelasan lanjutan.

Lebih baru Lebih lama