Musi Rawas - Warunginformasi.co.id


DPRD Kabupaten Musi Rawas gelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2023 dan penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas Anggaran Tahun 2023, di gedung rapat paripurna DPRD Mura, Selasa (30/4/2024).


Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Azandri mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi-komisi serta pihak Eksekutif yang telah melaksanakan tugasnya sampai dengan selesai tahun anggaran 2023 yang berdasarkan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Setelah kami melakukan pengkajian dan pertimbangan segala masukan dari berbagai pihak seluruh hasil pembahasan di LKPJ,  yang dilakukan secara internal, dapat kami laporkan hasilnya kepada angota Rapat Paripurna yang terhormat ini bahwa secara umum rekomendasi DPRD Musi Rawas, berkaitan dengan pelayanan umum dasar," kata Azandri.


Dalam laporannya, Sekertaris Dewan, Elbaroma, membacakan tentang rekomendasi persilakan tentang rekomendasi DPRD Kabupaten Musi Rawas terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2023.


Menetapkan rekomendasi DPRD Kabupaten Musi Rawas terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2023 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini.


Rekomendasi DPRD Kabupaten Musi Rawas sebagaimana dimaksud agar ditindak lanjuti oleh Bupati Musi Rawas dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah ke depannya.


Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa segala sesuatunya akan diadakan perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya apabila di kemudian hari ternyata terdapat kesalahan dan kekeliruan dalam keputusan ini. (Advertorial)

Lebih baru Lebih lama