*dok : Kantor PU-PR Kota Lubuklinggau



Lubuklinggau - Warunginformasi.co.id


Pada tahun 2022, Pemerintah Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, melalui kegiatan mutasi tambah aset tetap tanah yang berasal dari belanja modal di dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuklinggau, sebesar Rp. 8.072.213.959,-.


Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK atas  keuangan Pemerintah Kota Lubuklinggau, tahun 2022, nomor : 30.A/LHP/XVIII.PLG/05/2023. Tanggal : 06 Mei 2023.


Hasil pemeriksaan fisik tanggal 23 Maret 2023 dan penelusuran darta Kartu Inventaris Barang (KIB) menunjukan adanya 21 bidang tanah hasil pengadaan tahun anggaran 2022, yang belum memiliki sertifikat tanah atas nama Pemerintah Kota Lubuklinggau.


Selain itu, di seluruh bidang tanah tersebut belum terdapat patok batas yang permanen serta terdapat juga pengadaan satu bidang tanah untuk pemakaman yang tidak jelas batas tanahnya.


Dari hasil laporan, Sekretaris Daerah sebagai pengelola barang kurang melakukan pengawasan dan pengendalian atas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD dan kepala SKPD terkait selaku pengguna barang juga kurang melakukan pengawasan dan pengendalian atas pengelolaan BMD di lingkungan kerjanya.


Sementara itu, terkait permasalahan tersebut, Kepala dinas PUPR Kota Lubuklinggau, Achmad Asril, saat hendak di konfirmasi di kantor nya, belum bisa di temui karena sedang ada tamu dari Provinsi Jambi. (Iqbal/Tim)

Lebih baru Lebih lama