*Dok / Kondisi Bangunan Kantor Camat SBI


Rejang Lebong | Warunginformasi.co.id


Pasca terjadinya kebakaran kantor camat Sindang Beliti Ilir (SBI) Provinsi Bengkulu, yang diduga diakibatkan oleh konsleting pada arus listrik yang berada diruang belakang, pada Rabu 14/12/2022 lalu.


Mengakibatkan kantor camat milik pemerintah kecamatan SBI mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp. 400.000,- (Empat Ratus Juta Rupiah).


Atas kejadian tersebut, Camat kecamatan SBI Deby Jhonson mengambil langkah sigap.


Hal tersebut, dibuktikan atas surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Pihak Kecamatan SBI, Kab. Rejang Lebong dengan Nomor surat : 079/140/SBI/2022.


Dalam isi surat pemberitahuan tersebut, dijelaskan pelayanan Administrasi Pemerintahan Kec. Sindang Beliti Ilir dilaksanakan di Kantor Penyuluhan KKB-PK Kec. SBI.


"Untuk sementara seluruh kegiatan baik Administrasi dan pelayanan kami alihkan di kantor Dinas KKB-PK yang berada dibelakang Puskesmas SBI" ujar Deby, (Kamis 15/12/2022).

*Dok/ Deby Jhonson - Camat Kec. SBI


Lebih lanjut, Deby Jhonson menjelaskan bahwa pihak Kecamatan SBI akan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat.


"Kini seluruh staff kecamatan SBI tengah berupaya semaksimal mungkin untuk tetap memberikan pelayanan penuh kepada masyarakat khususnya diwilayah SBI".


Dimana sebelumnya, diungkapkan oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP, Tonny Kurniawan, S.IK, melalui kapolsek Kota Padang,Iptu Masyur Daud Manalu, SH, pada rabu (14/12).


Api pertama kali dilihat oleh Bakri (52) warga Desa Lubuk Belimbing I yang merupakan penjaga kantor camat, saat itu Bakri mau mengecek kantor camat dan melihat kobaran api dari ruangan belakang kantor camat api pun sudah membesar yang diduga berasal dari konseling listrik.


"Api dapat dijinakkan pada pukul 16.00 wib setelah dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung memadamkan api".


Untuk diketahui, pihak kecamatan SBI sudah menyampaikan informasi mengenai insiden tersebut kepada Bupati Rejang Lebong melalui surat pemberitahuan bersifat "PENTING" dengan nomer surat : 079/139/SBI/2022. (Iqbal/WI)

Lebih baru Lebih lama