* Dok : Warunginformasi.co.id



Empat Lawang - Warunginformasi.co.id


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang memberikan himbauan tentang pentingnya Sertifikasi Tanah bagi masyarakat atau pemilik lahan.


Salah satunya, yaitu program PTSL atau yang lebih dikenal dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Melalui program PTSL inilah, sertifikat tanah akan dibagikan.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang Dwi Sugiharto, S.SiT., M.H diruang kerjanya, sampaikan pentingnya sertifikasi tanah bagi pemilik lahan, Rabu (19/10/2022).


“Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau kita kenal dengan PTSL adalah kegiatan pendaftaran tanah pertama kali bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh Indonesia dalam satu wilayah desa/kelurahan,” ujar  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang.


Dwi Sugiharto, S.SiT., M.H : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang


Lebih lanjut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang, Dwi Sugiharto, S.SiT., M.H menuturkan program PTSL ini semata-mata bukan hanya untuk mensertifikatkan tanah saja, namun juga untuk melandingkan bidang tanah.


“adapun manfaat utama dari adanya program PTSL ini, bidang tanah di Indonesia terdaftar dan apabila memenuhi syarat akan diterbitkan sertifikat sehingga jelas batasnya dan jelas pemiliknya, Jelas Dwi.


Dwi juga menyampaikan dengan tersertipikasinya semua bidang tanah maka diharapkan sengketa tanah bisa berkurang yang berdampak pada kehidupan masyarakat menjadi lebih baik.


“Untuk pengadaan tanah bagi kepentingan umum, lebih pasti dalam melakukan verifikasi data fisik dan yuridis bidang tanah yang akan dibebaskan. Selain itu, bagi investor mendorong terciptanya easy of doing business, dengan semua bidang tanah terdaftar dan bersertifikat maka memberikan kemudahan kepastian untuk investor memperoleh tanah dalam berusaha,” lanjut Dwi.


Saat ditanya mengenai syarat dan ketentuan yang harus disiapkan oleh pemilik lahan, Dwi Sugiharto, S.SiT., M.H menjelaskan :


"Syaratnya cukup mudah, silahkan menyiapkan KTP, Formulir Pendaftaran, Formulir Pernyataan Penguasaan Fisik, Scan Bukti Alas Hak, Scan Pembayaran PBB, dan Dokumen lainnya yang diperlukan" .




Untuk diketahui, berikut adalah Lokasi PTSL Tahun 2022 Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang yang tersebar di Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan :


Desa / Kelurahan :


1. Batu Ampar

2. Umo Jati

3. Lubuk Cik

4. Lubuk Tapang

5. Muara Danau

6. Nibung

7. Rantau Kasai

8. Tanjung Alam

9. Tanjung Jati


(IQBAL/WIB)


Lebih baru Lebih lama