Foto : Potongan screenshot video pada ponsel pengendara saat terjadi aksi perampokan di Jalinsum Kabupaten Mura pada Senin (19/9). (Ist) |
MUSI RAWAS - Malang nasib Alfian Efendi seorang karyawan CV Sahabat Musi Rawas (Mura) Sempurna (SMS). Ia harus merelakan uang ratusan juta rupiah yang dibawanya dalam plastik warna hitam digondol kawanan perampok pada Senin (19/9) sekira pukul 07.00 WIB.
Dikatakan Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasatreskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Mura. Dengan jumlah kawanan perampok berjumlah tujuh orang yang belum diketahui identitasnya.
Saat kejadian, Alfian dalam perjalanan dari Kota Lubuklinggau menuju PT Sawit Nusantara Indonesia (SNI) di Desa Taba Dendang, Kecamatan Muara Saling, Kabupaten Empat Lawang.
Saat itu, kawanan perampok menghadang kendaraan Alfian dengan cara melintangkan kayu balok di jalan. Saat Alfian berhenti, kawanan perampok berjumlah tujuh orang itu keluar dari semak-semak langsung mengancam juga memukul Alfian dan saksi menggunakan sepotong kayu.
Lalu, pelaku yang menggunakan senjata api rakitan (senpira) laras pendek dan parang memaksa korban menyerahkan barang berharganya, kemudian pelaku kabur meninggalkan TKP menggunakan sepeda motor Honda Variabel warna hitam dan Honda Beat warna merah putih ke arah Kabupaten Empat Lawang.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kekerasan berupa memar pada lutut kaki kiri dan kehilangan barang berharga, berupa satu buah tas berisikan laptop Asus, satu buah tas sandang warna hitam merk Sherck berisikan HP Nokia 1100, KTP, SIM, ATM BRI, ATM BNI, Kartu BPJS dan uang Rp300 ribu.
Selain itu, lanjut Kasatreskrim, korban juga kehilangan satu buah plastik warna hitam berisi uang Rp300 juta dan satu buah tas berisi uang blum diketahui jumlahnya. Jika ditaksir totalnya mencapai Rp350 juta.
"Atas kejadian itu korban melaporkan ke SPK Polsek Muara Beliti. Korban mengalami kerugian sekitar Rp350 juta," ujar Kasatreskrim.
(Rls/Gpz)