*Dok/WIB-Banyuasin



BANYUASIN - Warunginformasi.co.id


Dalam kurun waktu  satu bulan Kepolisian Resor Polres Banyuasin 

berhasil mengungkap 8 kasus perkara , narkotika  serta senpi rakitan ilegal Selama Operasi senpi Musi Tahun 2022.


Hal itu di di katakan Kapolres Banyuasin pada saat press Release. Rabu,(23/03/22), Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi'i, S.I.K., M.si, Mengatakan Selama Operasi senpi  Musi  puluhan senpi rakitan Ilegal berhasil diamankan  dan  kasus peredaran  narkotika juga berhasil di gagalkan.


"Dalam kurun waktu dua Minggu polres Banyuasin berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika, Sebanyak 12 orang pelaku pengedar, 9 orang laki-laki dan 3 orang perempuan, Serta barang bukti BB. 122 paket dengan berat bruto 861,99 gram." Ujar Kapolres 



Selain itu, selama operasi senpi Musi tahun 2022 Poles banyuasin juga berhasil mengamankan puluhan senpi ilega.


" Ada puluhan senpi ilegal Laras panjang  serahan dari masyarakat Selama operasi senpi  Musi Polres Banyuasin berhasil di amankan," jelas nya



Pengungkapan ini  merupakan komitmen dari polres Banyuasin dalam memberantas Tindak pidana narkotika di wilayah hukum polres Banyuasin terbukti dengan kontribusi dari beberapa Polsek yang mengungkap dalam pemberantasan narkoba.


"Seluruh Polsek agar berkontribusi dalam pemberantasan narkotika

Kedepan kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum bila mana ada masyarakat yang menyalagunakan narkoba,"tutup nya.(Sup)

Lebih baru Lebih lama